Sidiktipikor.com,PALU, 11 Agustus 2025 — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong (FMKPM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (11/8). Aksi bertajuk “Selamatkan Parigi Moutong” ini menjadi bentuk ketidakpercayaan mahasiswa terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Pemda Parimo) dalam menangani berbagai persoalan daerah.
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMKPM menyampaikan enam poin tuntutan:
1. Hentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
2. Tangkap oknum-oknum yang terlibat PETI.
3. Terapkan pendidikan yang berkeadilan.
4. Tingkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.
5. Lakukan pemerataan lapangan pekerjaan.
6. Pemerataan infrastruktur pendidikan dan kesehatan.
Seorang mahasiswa asal Kecamatan Taopa menyoroti maraknya PETI yang merusak lingkungan dan mengancam sumber pangan.
“Pertambangan ini bukan hanya soal izin, tetapi juga menghancurkan lahan pertanian dan laut kita. Sampai hari ini di Kecamatan Taopa tidak ada tindakan tegas yang benar-benar menghentikan aktivitas tambang. Infrastruktur kesehatan pun memprihatinkan, fasilitas rawat inap tidak memadai. Harusnya ini menjadi prioritas,” ujarnya.
Sementara itu, mahasiswa dari Kecamatan Tomini mengkritik program pembagian seragam gratis yang dinilai tidak menyelesaikan masalah pendidikan.
“Yang memprihatinkan adalah infrastrukturnya. Percuma anak-anak SD dapat baju baru, tapi belajarnya sambil berdiri,” katanya.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Mahasiswa Sidoan menyampaikan tanggapan tegas.
“Harapan kami melalui Bapak Gubernur Sulawesi Tengah, tuntutan ini segera ditindaklanjuti. Karena sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong seakan tutup mata dan telinga akan hal ini. Penertiban hanya sebagai formalitas saja, yang seharusnya mereka lebih fokus dalam peningkatan dan pengelolaan hasil tani dan laut, namun ini hanya fokus mengurus izin pertambangan,” tegasnya.
FMKPM menilai kondisi ini mencerminkan ketidakmampuan Pemda Parimo dalam membuat kebijakan yang menyentuh akar masalah.
Gubernur Janji 100 Hari Berantas PETI Menanggapi aksi tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah menyatakan dukungannya terhadap tuntutan mahasiswa. Ia mengklaim telah menghentikan tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kayu Boko dan menyita dua alat berat di Lambunu.
Gubernur juga memberi tenggat 100 hari kerja kepada Pemda Parimo untuk memberantas PETI dan membentuk Satgas khusus.
“Pemerintah dan rakyat memiliki hati yang sama, yaitu menghentikan pertambangan ilegal. Saya tidak akan diam. Mari kita bersama-sama memberantas PETI, dan mahasiswa harus terus bersuara,” tegasnya.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan, namun mahasiswa berjanji akan terus memantau realisasi janji pemerintah dan tidak segan kembali turun ke jalan bila persoalan tak kunjung terselesaikan.