DPRD Palu Gerak Cepat! Temui BKN dan Komisi II DPR RI Bahas Nasib 1.171 Honorer & Dugaan P3K Fiktif

Sidiktipikor.com,Jakarta — Pimpinan dan sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Komisi II DPR RI, Selasa (25/11/2025). Kunjungan ini menjadi langkah penting untuk memperjuangkan nasib 1.171 tenaga honorer Kota Palu yang hingga kini tidak pernah diusulkan dalam formasi P3K maupun ASN, serta melaporkan dugaan adanya pegawai P3K fiktif di lingkungan Pemkot Palu.

Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, bersama Wakil Ketua I Mukhlis U Aca, Ketua Komisi B Rusman Ramli, Ketua Komisi C Abdurahim Nasar Al Amri, Ketua Bapemperda Dr. Arif Miladi, serta anggota dewan lainnya.

Aspirasi Honorer: DPRD Temukan Indikasi Administrasi Tidak Beres

Ketua DPRD, Rico Andi Tjatjo Djanggola, menyampaikan bahwa laporan ribuan honorer tidak bisa diabaikan. Ia mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian proses administrasi di BKPSDM Kota Palu, termasuk:

Peserta P3K yang diduga diloloskan tanpa dasar sah,

Ribuan honorer yang sudah lama mengabdi justru tidak pernah diusulkan ke Kementerian PAN-RB.

“Ini harus ditindaklanjuti secepatnya. Banyak honorer kita yang bekerja bertahun-tahun, tapi tidak pernah diusulkan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Rico.

BKN RI: SK Bermasalah Bisa Dibatalkan

Dalam pertemuan di BKN, rombongan diterima Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Ia menggarisbawahi bahwa SK P3K yang tidak memenuhi syarat dapat dibatalkan, melalui mekanisme pembatalan Nomor Induk Kepegawaian (NIK).

Zudan juga menjelaskan beberapa poin penting:

Penggantian P3K bermasalah hanya bisa dilakukan jika aplikasi Kementerian PAN-RB kembali dibuka.

Tenaga honorer/paruh waktu yang belum terdata bisa dimasukkan setelah SIASN aktif kembali.

Pembukaan SIASN membutuhkan persetujuan lintas kementerian, sehingga tidak dapat dilakukan secara mendadak.

Komisi II DPR RI Dorong Pemkot Palu Lebih Proaktif

Setelah dari BKN, DPRD Palu melanjutkan audiensi dengan Komisi II DPR RI, dan diterima langsung Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta anggota Komisi II Longki Djanggola.

Komisi II menegaskan:

Masalah honorer sangat bergantung pada pembukaan kembali SIASN sebagai jalur resmi perbaikan dan validasi data.

Pemerintah Kota Palu diminta meningkatkan komunikasi dengan kementerian terkait agar proses dapat dipercepat.

Longki Djanggola menambahkan bahwa penyelesaian polemik honorer harus dilakukan secara cepat dan tepat:

“Jangan sampai ribuan honorer dirugikan karena masalah administrasi yang seharusnya bisa diperbaiki.”

DPRD Palu Tegaskan Komitmen Mengawal Hingga Tuntas

Pada akhir kunjungan, Ketua DPRD Kota Palu menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal seluruh proses penyelesaian masalah honorer, termasuk penelusuran dugaan P3K fiktif.

“Honorer adalah tulang punggung pelayanan publik. Kepastian status mereka adalah prioritas kami,” ujar Rico.

Rombongan menutup pertemuan dengan penekanan pentingnya pembenahan besar-besaran administrasi kepegawaian di lingkungan Pemkot Palu agar kasus serupa tidak kembali terjadi.


Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1