PT Macmahon Dipertanyakan Usai Longsor di Area Tambang Emas Poboya

Sidiktipikor.com,Palu – Longsor terjadi di area tambang emas Poboya yang dikelola PT Macmahon Indonesia (MMI), anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 16.30 WITA. Kejadian tersebut berlangsung di lokasi yang dikenal warga sebagai "Rica-rica", area bekas tambang manual.

Seorang sumber terpercaya yang menyaksikan langsung peristiwa itu menyebutkan, video longsor telah beredar luas di sejumlah grup WhatsApp masyarakat penambang Poboya. “Kami tidak mengetahui apakah ada korban jiwa atau tidak, karena untuk masuk ke lokasi itu sistem penjagaannya sangat ketat. Namun yang jelas, alat berat di sana sudah dihentikan sementara,” ujar sumber tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, PT Macmahon mulai beroperasi di lokasi itu sejak November 2023. Luas garapan diperkirakan mencapai sekitar 20 hektare. Namun, aktivitas penambangan baru berjalan kurang dari setahun sudah terjadi kelongsoran. 

Kami juga mempertanyakan legalitas aktivitas perusahaan tersebut, karena disebut belum memiliki kontrak kerja resmi dengan PT Citra Palu Mineral (CPM) selaku pemilik Kontrak Karya (KK).

PT Macmahon, yang dikenal sebagai perusahaan dengan pengalaman internasional dalam penambangan terbuka maupun bawah tanah, disebut berencana memulai penambangan bawah tanah (underground mining) di Poboya pada 2027. 

CPM sebelumnya menegaskan, seluruh aktivitas penambangan harus sesuai regulasi, dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.Namun, peristiwa longsor ini memperkuat kritik warga sekitar tambang. 

Sejak awal masuknya PT Macmahon, masyarakat Poboya dan lingkar tambang telah menyuarakan penolakan. Mereka menilai keberadaan perusahaan bisa menimbulkan kecemburuan sosial antara tenaga kerja asing dan lokal, serta tidak memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.

Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat menyoroti risiko lingkungan dan keselamatan dari sistem penambangan bawah tanah yang direncanakan. Lokasi tambang berada di jalur Sesar Palu Koro yang aktif, sehingga dikhawatirkan memicu kerusakan hidrogeologi dan meningkatkan ancaman bencana bagi masyarakat.

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1