PALU, SIDIKTIPIKOR — Aliansi Pewarta Indonesia Sulawesi Tengah (API Sulteng) resmi dideklarasikan di Gedung Kesenian Kota Palu, Sabtu (17/10/2026). Pembentukan organisasi ini menjadi langkah untuk memperkuat solidaritas antarpewarta sekaligus menegaskan komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan kemerdekaan pers.
Deklarasi tersebut menjadi momentum bagi insan pers di Sulawesi Tengah untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kompetensi jurnalistik, serta membangun budaya pemberitaan yang berlandaskan fakta, akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.
Di tengah derasnya arus informasi digital, tantangan dunia jurnalistik tidak lagi sebatas kecepatan menyampaikan berita. Ketepatan informasi, proses verifikasi, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, serta keberanian menjaga independensi menjadi fondasi yang menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pers.
Karena itu, keberadaan API Sulteng diharapkan tidak berhenti pada deklarasi dan pembentukan kepengurusan. Organisasi ini dituntut mampu menghadirkan program kerja yang terukur, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia pewarta.
Pers Profesional Harus Tetap Independen
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Palu diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si. Ia menyampaikan apresiasi atas terbentuknya API Sulteng dan berharap organisasi tersebut menjadi wadah pemersatu pewarta sekaligus mendorong hubungan yang konstruktif antara pemerintah, pers, dan masyarakat.
Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam mencerdaskan masyarakat, mengawal kepentingan publik, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Namun, kemitraan antara pemerintah dan media harus tetap ditempatkan dalam koridor yang sehat. Sinergi tidak boleh menghilangkan independensi pers, terlebih dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan.
Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta, data, dan kepentingan masyarakat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Sebaliknya, pemerintah juga dituntut terbuka terhadap informasi, masukan, serta evaluasi yang disampaikan melalui kerja jurnalistik yang bertanggung jawab.
Prinsip tersebut menjadi penting agar hubungan antara pers dan pemerintah tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan dibangun atas dasar keterbukaan informasi, profesionalisme, dan penghormatan terhadap peran masing-masing.
Deklarasi Harus Berlanjut pada Kerja Nyata
API Sulteng diharapkan mampu menerjemahkan semangat deklarasi ke dalam agenda organisasi yang konkret, mulai dari pelatihan jurnalistik, peningkatan kapasitas wartawan, penguatan literasi digital, hingga edukasi mengenai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Langkah tersebut penting untuk memperkuat kualitas pemberitaan sekaligus mendorong terciptanya ekosistem pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab di Sulawesi Tengah.
Dalam deklarasi yang dibacakan pada kegiatan tersebut, para pewarta menyatakan komitmen untuk membangun organisasi yang menjunjung tinggi kebersamaan, solidaritas, profesionalisme, dan integritas. Komitmen itu juga mencakup penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi organisasi pers, tantangan sesungguhnya dimulai setelah deklarasi berakhir. Konsistensi menjalankan program, menjaga integritas anggota, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok akan menjadi ukuran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
API Sulteng diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi bagi para pewarta tanpa menghilangkan perbedaan pandangan, karakter media, maupun independensi masing-masing dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kegiatan deklarasi tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Intje Yusuf, S.Sos., selaku Pranata Humas Ahli Muda, serta sejumlah perwakilan media di Sulawesi Tengah.
Dengan terbentuknya API Sulteng, harapan terhadap penguatan solidaritas dan profesionalisme pers kini bertumpu pada pelaksanaan komitmen yang telah dinyatakan bersama. Sebab, marwah organisasi tidak ditentukan oleh kemeriahan deklarasi, melainkan oleh integritas, konsistensi, dan kontribusinya bagi masyarakat.
SIDIKTIPIKOR — Mengulas Data Menjadi Fakta.


