IMG-20260626-WA0012

Di Tengah Polemik Dua Jurnalis, Tokoh Poboya Dorong Jalur Damai dan Mediasi Demi Menjaga Marwah Pers

Subjudul: LPM dan tokoh pemuda menilai penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah terbaik, sekaligus mengingatkan pentingnya pemberitaan yang berimbang terhadap isu pertambangan rakyat di Poboya.

PALU, Sidiktipikor.com – Perselisihan hukum yang menyeret dua insan pers di Kota Palu mulai mendapat perhatian dari tokoh masyarakat Kelurahan Poboya. Di tengah proses yang sedang berjalan, harapan agar persoalan tersebut tidak berujung pada konflik berkepanjangan terus mengemuka. Jalur mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan dinilai menjadi langkah yang lebih bijak demi menjaga hubungan antarsesama jurnalis sekaligus marwah profesi pers.

Perkara ini berawal dari laporan dugaan pengancaman melalui pesan WhatsApp yang dilayangkan terhadap Moh. Nasir Tula, seorang jurnalis sekaligus warga Kelurahan Poboya. Pelapor adalah Ikram, yang juga berprofesi sebagai jurnalis. Keduanya diketahui telah lama saling mengenal dan memiliki hubungan pertemanan.

Sebelumnya, Nasir menjelaskan bahwa komunikasi tersebut dipicu oleh perbedaan pandangan terkait pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan rakyat di Kelurahan Poboya.

Menurut Nasir, dirinya hanya bermaksud mengingatkan agar pemberitaan tidak serta-merta menyebut aktivitas tambang di Poboya sebagai tambang ilegal tanpa melihat kondisi masyarakat yang menggantungkan kehidupan di wilayah tersebut.

"Saya hanya menegur agar jangan langsung menyebut tambang Poboya ilegal, karena di sana banyak warga yang menggantungkan hidup untuk keluarga mereka. Saat ini mereka juga sedang berjuang mempertahankan hak atas tanah ulayat agar tetap bisa mencari nafkah di wilayahnya sendiri," ujar Nasir.

Nasir juga mengakui sempat terpancing emosi karena merasa tegurannya tidak mendapat respons. Kondisi itulah yang kemudian membuatnya kembali mengirim pesan yang selanjutnya dipersoalkan hingga dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Sulawesi Tengah.

Menanggapi persoalan tersebut, Tokoh Pemuda Poboya, Thalib, berharap kedua belah pihak mengedepankan musyawarah dibanding memperpanjang perselisihan.

"Kami berharap kedua belah pihak dapat berdamai. Kami tidak menyalahkan siapa pun karena setiap persoalan tentu memiliki sebab dan akibat. Harapan kami, masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik," ujar Thalib di kediamannya, Selasa (28/7/2026).

Thalib mengatakan, pandangan tersebut mewakili harapan sebagian pemuda Poboya yang menginginkan situasi tetap kondusif. Ia juga mengingatkan pentingnya pemberitaan yang berimbang, terutama terhadap isu pertambangan rakyat yang selama ini menjadi perhatian publik.

Menurutnya, setiap informasi mengenai aktivitas pertambangan di Poboya sebaiknya dilengkapi dengan konfirmasi kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang berwenang agar informasi yang diterima publik utuh dan tidak menimbulkan persepsi sepihak.

Ia menambahkan, selama ini masyarakat Poboya lebih memilih menahan diri ketika muncul pemberitaan yang dinilai belum memuat penjelasan dari seluruh pihak. Karena itu, komunikasi yang baik dinilai menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman serupa di masa mendatang.

Harapan senada juga disampaikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Poboya, Yayan Sofyan. Menurutnya, penyelesaian melalui mediasi akan menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak.

Yayan mengatakan, berdasarkan pengetahuan yang diperolehnya, laporan tersebut diduga dipicu oleh respons emosional Nasir terhadap pemberitaan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat penambang di Poboya.

"Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Sepengetahuan kami, saudara Nasir telah lebih dahulu berupaya meminta maaf kepada saudara Ikram maupun kepada ibunya," kata Yayan, Rabu (29/7/2026).

Ia mengajak kedua jurnalis tersebut kembali membangun hubungan baik sebagai sesama insan pers. Yayan juga menyatakan masyarakat Poboya terbuka bagi siapa saja, termasuk kalangan media, yang ingin melihat secara langsung kondisi warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan rakyat.

Menurutnya, keterbukaan tersebut diharapkan dapat menghasilkan informasi yang lebih komprehensif dan memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Di sisi lain, Yayan juga menilai persoalan pertambangan rakyat di Poboya membutuhkan perhatian pemerintah, khususnya terkait kepastian regulasi dan legalitas terhadap aktivitas yang telah berlangsung sejak lama.

Ia berpendapat, aktivitas pertambangan rakyat di Poboya selama ini telah menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat setempat maupun warga dari berbagai daerah, serta memberikan dampak ekonomi bagi banyak keluarga.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini ditayangkan, proses hukum atas laporan tersebut diketahui masih berjalan. Media Sidik Tipikor menghormati proses hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1