PARIMO, Sidiktipikor.com – Wilayah perairan bukan hanya menjadi urat nadi perekonomian masyarakat pesisir, tetapi juga kawasan yang menyimpan berbagai potensi kerawanan. Ancaman cuaca ekstrem yang datang tanpa diduga hingga praktik illegal fishing masih menjadi persoalan yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan serta keterlibatan aktif masyarakat. Berangkat dari kondisi tersebut, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Parigi Moutong terus memperkuat langkah pencegahan melalui pendekatan langsung kepada para nelayan.
Selasa (28/7/2026), personel Satpolairud menyambangi masyarakat pesisir di Kelurahan Bantaya dan Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi. Kegiatan pembinaan masyarakat (Binmas) perairan itu difokuskan pada upaya membangun kesadaran hukum, meningkatkan budaya keselamatan saat melaut, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.
Dalam dialog bersama nelayan, personel mengingatkan pentingnya memantau perkembangan cuaca sebelum berangkat melaut. Imbauan tersebut menjadi langkah antisipatif mengingat perubahan cuaca di laut dapat terjadi sewaktu-waktu dan berpotensi membahayakan keselamatan para pencari nafkah di sektor perikanan.
Keselamatan pelayaran juga menjadi perhatian utama. Nelayan diminta tidak mengabaikan penggunaan perlengkapan keselamatan, khususnya life jacket, yang harus tersedia dan digunakan selama beraktivitas di laut sebagai langkah untuk meminimalkan risiko apabila terjadi keadaan darurat.
Selain aspek keselamatan, Satpolairud memberikan edukasi mengenai bahaya praktik penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, racun maupun bius. Cara-cara tersebut tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem laut dan keberlangsungan sumber daya perikanan yang menjadi tumpuan hidup masyarakat pesisir.
Sebagai alternatif yang sesuai aturan, masyarakat diarahkan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021. Kepatuhan terhadap regulasi tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan ekosistem laut sekaligus menjamin keberlanjutan hasil perikanan.
Edukasi juga menyentuh aspek pelestarian lingkungan pesisir. Warga diajak menjaga kebersihan laut dengan tidak membuang sampah, terutama sampah plastik, serta turut melindungi kawasan hutan mangrove yang berfungsi sebagai benteng alami dalam mengurangi abrasi pantai.
Sebagai bagian dari pengawasan partisipatif, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan praktik illegal fishing maupun tindak pidana lainnya di wilayah perairan. Laporan dapat disampaikan kepada personel Satpolairud ataupun melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Kasat Polairud Polres Parigi Moutong, IPTU Noldi Wiliam Sualang, mengatakan pembinaan kepada masyarakat pesisir merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan pelayaran sekaligus menjaga kelestarian laut.
Menurutnya, keselamatan nelayan harus menjadi perhatian bersama. Karena itu masyarakat diimbau selalu memperhatikan kondisi cuaca, menggunakan perlengkapan keselamatan saat melaut, serta tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan wilayah perairan tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan masyarakat. Sinergi antara warga pesisir dan aparat kepolisian dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah praktik illegal fishing maupun berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Hingga kegiatan pembinaan berakhir, situasi di wilayah pesisir Kelurahan Bantaya dan Kelurahan Kampal terpantau aman dan kondusif. Personel Satpolairud tidak menemukan adanya aktivitas illegal fishing ataupun pelanggaran hukum lainnya. Cuaca yang cerah selama pelaksanaan kegiatan turut mendukung kelancaran pembinaan kepada masyarakat pesisir sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut di Kabupaten Parigi Moutong.


