IMG-20260626-WA0012

Operasi Patuh Tinombala 2026, Ditlantas Polda Sulteng Perkuat Penertiban dan Edukasi Pengendara

PALU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah terus mengintensifkan penertiban pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Patuh Tinombala 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (26/10/2026) itu menyasar sejumlah wilayah di Kota Palu, meliputi Palu Timur, Palu Selatan, dan Palu Barat.

Melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum), petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, patroli, hingga penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan. Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian, mulai dari parkir tidak sesuai ketentuan, pelanggaran marka jalan, ketidaklengkapan kendaraan, hingga persoalan administrasi berkendara.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubsatgas Tindak Gar, AKP Erwin, bersama personel Ditlantas Polda Sulteng. Selain melakukan penertiban, petugas turut mengatur arus kendaraan di sejumlah titik rawan kemacetan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Dalam pelaksanaannya, penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik menggunakan kamera statis maupun kamera genggam (handheld). Petugas juga memberikan teguran terhadap pelanggaran tertentu dan menerapkan tilang manual, khususnya bagi pengendara yang melawan arus serta menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

Pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam setiap tahapan operasi. Penegakan hukum berjalan beriringan dengan edukasi, sehingga masyarakat tidak hanya memahami konsekuensi pelanggaran, tetapi juga semakin menyadari pentingnya tertib berlalu lintas.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Tinombala 2026 merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Melalui operasi tersebut, Polda Sulteng berharap angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Upaya ini sekaligus ditujukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sulawesi Tengah.

Pada akhirnya, keberhasilan menciptakan lalu lintas yang aman tidak hanya bergantung pada penindakan petugas, tetapi juga pada kesadaran setiap pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan menghargai keselamatan sesama.

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1