MOROWALI,Sidiktipikor.com – Komitmen memperkuat perlindungan terhadap pekerja perempuan di lingkungan industri terus didorong Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan sosialisasi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk memastikan hak-hak dasar pekerja perempuan tetap mendapat perhatian, mulai dari hak cuti haid, cuti melahirkan, fasilitas menyusui hingga kesempatan pengembangan karier yang bebas dari diskriminasi.
Plt Kepala Dinas DP3AP2KB Morowali, Nursia, S.H.,M.H ,menegaskan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan ramah bagi pekerja perempuan. Menurutnya, perlindungan terhadap potensi pelecehan maupun kekerasan di lingkungan kerja juga menjadi bagian penting yang harus diperkuat.
Selain itu, mekanisme pengaduan yang aman serta pendampingan terhadap korban jika terjadi persoalan di lingkungan kerja dinilai perlu menjadi perhatian bersama.
Pemerintah daerah, lanjutnya, siap membangun kolaborasi dengan perusahaan dalam mendukung berbagai program perlindungan perempuan dan anak melalui sosialisasi, edukasi serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Sementara itu, pihak manajemen IMIP menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan telah diterapkan untuk mendukung kenyamanan pekerja perempuan, termasuk penyesuaian pola kerja bagi pekerja hamil dan menyusui, penyediaan ruang laktasi, hingga dukungan fasilitas penunjang lainnya.
Melalui sinergi pemerintah daerah dan pihak perusahaan, diharapkan perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat semakin diperkuat sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan lebih inklusif.
(Redaksi/Sidiktipikor)


