Jejak Alat Berat di Ongka Malino: Data Lapangan dan Rilis Polisi Tak Sinkron

 

Sidiktipikor.com, Parimo – Jejak alat-alat berat itu sempat terlihat jelas pada siang hari. Lima unit ekskavator berdiri di Desa Tabolobolo, tak jauh dari lokasi tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino. Garis polisi melintang di badan besinya, menandakan seluruh unit telah berada dalam penguasaan aparat.

Pada 13 April 2026 siang, tim media ini mendokumentasikan lima unit alat berat tersebut secara rinci—mulai dari jumlah, posisi, hingga kondisi garis polisi. Situasi di lokasi tampak terkendali, dan barang bukti terlihat aman.

Namun keadaan berubah ketika malam tiba.

Pada malam hari, tim gabungan dari Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong melakukan mobilisasi alat berat dari lokasi. Truk-truk tronton masuk secara bergantian untuk mengangkut ekskavator keluar dari area tambang.

Dari lima unit yang terdokumentasi pada siang hari, hanya tiga unit yang terlihat diangkut pada malam itu.

Dua unit lainnya tidak tampak.

Selisih ini menjadi awal dari rangkaian pertanyaan.

Sehari sebelumnya, Sabtu pagi, 12 April 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, dua unit alat berat disebut telah lebih dulu dipindahkan dari lokasi tambang ilegal di Desa Karya Mandiri. Malam berikutnya, tiga unit kembali dimobilisasi.

Namun jika merujuk pada pengamatan langsung di lapangan, jumlah alat yang benar-benar terlihat dipindahkan belum sepenuhnya selaras dengan klaim resmi.

Ketika tim media mencoba menelusuri arah mobilisasi dan menanyakan tujuan pengangkutan kepada salah satu sopir tronton, jawaban yang diperoleh justru menimbulkan tanda tanya.

“Tidak tahu dibawa ke mana,” ujar sopir tersebut singkat.

Pernyataan itu terasa janggal. Barang bukti bernilai miliaran rupiah dipindahkan dalam operasi resmi, namun sopir pengangkut mengaku tidak mengetahui tujuan akhir.

Keesokan harinya, Senin, 14 April 2026, tim media mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah untuk meminta penjelasan.

Pertanyaan yang diajukan sederhana: di mana seluruh alat berat tersebut kini diamankan? Dan mengapa dari lima unit yang terdokumentasi, hanya tiga yang terlihat dipindahkan pada malam hari?

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol. Suratno, menyatakan bahwa tim masih berada di lapangan dan operasi belum sepenuhnya selesai. Ia bahkan langsung menghubungi personel di Ongka Malino untuk memastikan keberadaan dua unit alat yang belum terpantau.

Instruksi pengecekan ulang diberikan di hadapan awak media.

Namun tak lama setelah itu, Polda Sulawesi Tengah merilis keterangan resmi.

Dalam rilis tersebut disebutkan bahwa tujuh unit alat berat berhasil diamankan dari wilayah Ongka Malino. Operasi diklaim berlangsung selama dua hari, 11 hingga 12 April 2026, dengan sasaran lokasi pertambangan emas tanpa izin di Desa Karya Mandiri.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Karel A. Paeh, menyebut alat berat ditemukan di sejumlah titik, termasuk area perkebunan warga dan sepanjang aliran sungai.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas pertambangan ilegal.

Namun di lapangan, publik membaca fakta dengan cara berbeda.

Tokoh pemuda Ongka Malino, Buyung, menilai operasi penertiban belum menyentuh akar persoalan.

“Operasi gabungan ini sudah beberapa kali dilakukan, tetapi aktivitas ilegal masih berlangsung secara terbuka,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi agar kepercayaan publik tidak luntur.

“Kami meminta kepolisian lebih terbuka terkait oknum yang bermain di belakang. Jangan ada kesan ditutupi,” katanya.

Buyung juga menyinggung isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang ilegal.

“Jika benar ada oknum aparat yang terlibat, maka ini bukan lagi sekadar tambang ilegal, tetapi soal integritas penegakan hukum,” tegasnya.

Di tengah sorotan itu, muncul pula nama berinisial GST yang disebut-sebut mengetahui aktivitas tambang secara rinci. Sejumlah sumber menduga yang bersangkutan berperan sebagai koordinator di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terhadap GST masih terus dilakukan.

Kasus ini kini tak lagi sekadar soal penyitaan alat berat.

Ia berkembang menjadi persoalan transparansi, konsistensi data, dan keberanian mengungkap aktor di balik aktivitas tambang ilegal.

Lima unit sempat terdokumentasi. Tiga terlihat dipindahkan. Dua tidak terpantau. Sementara rilis resmi menyebut tujuh unit diamankan.

Angka-angka itu ada—namun belum sepenuhnya saling menjelaskan.

Selama keberadaan seluruh alat berat tidak dibuka secara rinci kepada publik, satu pertanyaan akan terus menggantung di Ongka Malino:

Apakah operasi ini benar-benar menutup tambang ilegal, atau sekadar memindahkan persoalan tanpa menyentuh aktor di baliknya?

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1