PARIGI,Sidiktipikor.com – Polemik dana rujukan pasien di Kabupaten Parigi Moutong kian memanas. Dua pejabat Dinas Kesehatan setempat memberikan penjelasan berbeda terkait belum terealisasinya pembayaran dana rujukan di puluhan Puskesmas.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong saat ini, Darlin, mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat utang non kapitasi, termasuk dana rujukan pasien di 23 Puskesmas.
“Bahwa kami membenarkan hingga saat ini adanya utang non kapitasi, termasuk rujukan pasien di 23 Puskesmas,” ujarnya kepada media ini.
Ia juga mengoreksi jumlah dana rujukan Puskesmas Tomini tahun 2024 yang sebelumnya disebut sebesar Rp36.721.080, dengan menyebut sebagian telah dibayarkan pada tahun 2025.
“Kami sedikit koreksi karena sudah terbayarkan satu bulan pada tahun 2025,” jelasnya.
Menurut Darlin, proses pencairan dana telah melalui mekanisme administrasi mulai dari pengajuan SPJ oleh Puskesmas, verifikasi di Bidang Yankes, hingga penerbitan SPM dan diproses melalui keuangan daerah sesuai ketersediaan anggaran dalam DPA.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kendala utama belum terealisasinya dana tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran.
“Kendala utama adalah pagu anggaran yang tidak mencukupi,” ungkapnya.
Sebagai Plt Kadis yang menjabat sejak Februari 2026, dirinya menyatakan akan mengupayakan penyelesaian melalui mekanisme anggaran daerah, termasuk pengajuan pada APBD Perubahan (ABT) tahun 2026.
Di sisi lain, pernyataan berbeda justru datang dari Plt Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya. Ia menyebut bahwa persoalan teknis rujukan berada pada bidang yang saat itu ditangani langsung oleh pejabat terkait.
“Izin, bukan saya tidak mau menjelaskan, namun saat itu Pak Darlin sebagai Kabid Yankes yang menangani rujukan, silakan ditanyakan ke beliau. Namun seingat saya, saya sudah memerintahkan untuk membayar utang rujukan Puskesmas,” ujarnya.
Perbedaan pernyataan ini memunculkan kesan adanya saling lempar tanggung jawab di internal Dinas Kesehatan. Di satu sisi, pejabat lama mengklaim telah memberi perintah pembayaran, sementara pejabat saat ini menekankan keterbatasan anggaran sebagai penyebab utama belum terealisasinya dana tersebut.
Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya publik, mengingat dana rujukan pasien merupakan bagian penting dalam menunjang pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.
Hingga kini, sejumlah Puskesmas masih menunggu kepastian pembayaran, sementara pasien yang seharusnya menerima manfaat dari program tersebut belum mendapatkan haknya secara penuh.
Situasi ini menempatkan pengelolaan dana rujukan pasien di Kabupaten Parigi Moutong dalam sorotan. Publik kini menunggu langkah konkret dan keterbukaan dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut, agar tidak terus berlarut dan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Media ini akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bagian dari kontrol terhadap penggunaan anggaran publik di sektor kesehatan.

