MOROWALI, SIDIK TIPIKOR — Supardi Halilu resmi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Peresmian pengangkatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Morowali, Kamis (13/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marzuki, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Morowali.
Dalam agenda tersebut, Supardi Halilu mengikuti prosesi pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Morowali untuk melanjutkan masa jabatan periode 2024–2029.
Supardi Halilu merupakan kader Partai Golkar yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Morowali 2 pada Pemilu 2024. Namanya tercatat dalam daftar calon anggota DPRD Morowali dari Partai Golkar.
Dengan resminya pengangkatan tersebut, Supardi Halilu kini memiliki tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk menjalankan fungsi dan tugas DPRD, termasuk menyerap aspirasi serta memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya.
Momentum PAW ini juga menjadi bagian dari proses keberlanjutan kelembagaan DPRD Kabupaten Morowali dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan hingga berakhirnya masa jabatan 2024–2029.
Supardi diharapkan dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dalam mengawal berbagai aspirasi dan kebutuhan daerah.
(Redaksi/Sidik Tipikor)


