PARIMO, Sidiktipikor.com – Jajaran Polsek Torue, Polres Parigi Moutong, bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian ternak yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RF (28) resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian tiga ekor ayam jantan milik warga Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.
Penahanan terhadap RF dilakukan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita oleh Kanit Reskrim Polsek Torue, IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H., bersama personel Unit Reskrim. Tindakan tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan RF sebagai tersangka.
Kasus ini berawal dari laporan kehilangan tiga ekor ayam jantan milik Aziz Toe, warga Dusun III, Desa Torue. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diduga terjadi dalam dua kesempatan, yakni pada Selasa (28/7/2026) dan Kamis (30/7/2026), masing-masing sekitar pukul 04.00 Wita.
Dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam jantan yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Barang bukti tersebut kini telah diamankan, sementara tersangka menjalani penahanan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Torue, Iptu Ramlin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus pencurian ternak yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi warga.
"Penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar segera melaporkan setiap peristiwa kriminal kepada kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat," tegas Kapolsek.
Ia menambahkan, Polsek Torue akan terus mengintensifkan upaya pencegahan maupun penegakan hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Selain itu, kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kepedulian serta kerja sama dalam melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.


