Akui Dua Opsi, Lengkapi Izin atau Putus Kontrak: PT Fadli Jaya Parigi Terancam Diganti RSUD Anuntaloko

Plt.Direktur RSUD Anuntaloko  Irwan,SKM.,M.KES

PARIMO, Sidiktipikor.com – PLT Direktur RSUD Anuntaloko, Irwan, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kerja sama jasa pengamanan dengan PT Fadli Jaya Parigi yang menjadi sorotan publik.

Konfirmasi disampaikan langsung kepada redaksi, Jumat (27/2/2026), di ruang Direktur RSUD Anuntaloko, menyusul hasil sweeping aparat kepolisian yang menyebut perusahaan tersebut belum mengantongi izin operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) saat mulai beroperasi.

Kontrak Berakhir, Penunjukan Darurat Dilakukan

Irwan menjelaskan, kontrak perusahaan pengamanan sebelumnya berakhir pada 30 Desember. Sementara mulai 1 Januari, pengamanan rumah sakit tidak boleh kosong.

  “Tanggal 30 Desember itu selesai yang sebelumnya dan tanggal 1 harus ada yang menjaga. Tidak mungkin rumah sakit tanpa pengamanan,” tegas Irwan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar penunjukan sementara selama dua bulan dengan alasan darurat.

  “Penunjukan ini hanya 2 bulan karena keadaan darurat. Waktu itu yang melakukan komunikasi ke kami hanya PT Fadli Jaya Parigi. Tidak ada alternatif lain,” ujarnya.

Soal Izin BUJP, Diserahkan ke Mekanisme

Terkait temuan belum lengkapnya izin operasional BUJP, Irwan mengaku telah memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menindaklanjuti sesuai mekanisme.

  “Saya sudah panggil PPK. Nanti lakukan proses sesuai mekanisme yang ada. Kami berharap perusahaan bisa melengkapi administrasinya,” katanya.

Ia menegaskan, verifikasi kelengkapan dokumen merupakan kewenangan pejabat pengadaan.

 “Yang bertanggung jawab untuk verifikasi berkas perusahaan itu pejabat pengadaan,” jelasnya.

Namun Irwan juga mengakui belum melakukan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian terkait detail administrasi izin yang menjadi sorotan.

Dua Opsi: Lengkapi atau Diganti

Manajemen RSUD Anuntaloko menyatakan ada dua langkah yang akan ditempuh:

1. PT Fadli Jaya Parigi wajib melengkapi seluruh izin operasional BUJP sesuai regulasi.

2. Jika tidak terpenuhi, rumah sakit akan mencari perusahaan lain yang memenuhi ketentuan hukum.

  “Kalau dia tidak bisa melengkapi administrasi, otomatis kita cari perusahaan yang memang sesuai,” tegas Irwan.

Catatan Tata Kelola

Sebagai fasilitas pelayanan publik, setiap kerja sama jasa keamanan semestinya memastikan legalitas terpenuhi sebelum operasional berjalan. Izin BUJP bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari sistem pengawasan keamanan yang diatur dalam regulasi kepolisian.

Pengakuan adanya penunjukan darurat selama dua bulan kini menjadi perhatian publik. Pertanyaannya, apakah alasan kedaruratan dapat mengesampingkan verifikasi legalitas sejak awal, atau justru menjadi celah lemahnya kontrol administrasi dalam pengadaan jasa keamanan di fasilitas publik?

Konfirmasi ke Pihak PT

Redaksi juga telah menghubungi Direktur PT Fadli Jaya Parigi melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama. Pesan telah terkirim dan tercentang dua, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban resmi dari pihak perusahaan.

Sidiktipikor akan terus mengawal perkembangan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.


أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1