IMG-20260626-WA0012

PETI Karya Mandiri Masih Berjalan Usai 3 Kali Operasi, JATAM Desak Evaluasi

PARIGI MOUTONG — Tiga kali operasi gabungan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong sepanjang 2026 dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.

‎Berdasarkan catatan operasi, pada 22 Januari 2026 aparat menindak 2 unit alat berat, kemudian 2 Maret 2026 kembali ditemukan 5 unit alat berat, dan pada 11–12 April 2026 sebanyak 7 unit alat berat menjadi sasaran operasi. Total terdapat 14 unit alat berat dalam tiga operasi khususnya di kecamatan Ongka Malino Desa Karya Mandiri.

‎Moh. Taufik, SH Direktur Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah mendesak Kompolnas melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan tindak lanjut tiga operasi tersebut. JATAM juga meminta Kompolnas mendorong pembentukan tim independen untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari pelaksanaan operasi, status alat berat sebagai barang bukti, hingga sejauh mana proses hukum terhadap perkara yang ditemukan telah berjalan.

‎“Tiga kali operasi sudah dilakukan dan alat berat sudah menjadi barang bukti. Tetapi yang perlu dipertanyakan adalah setelah itu proses hukumnya bagaimana? Di mana posisi perkaranya, bagaimana status barang buktinya, siapa yang diproses, dan sejauh mana penindakan terhadap pemodal maupun aktor di balik aktivitas PETI?” ungkap Taufik kepada tim media ini pada Sabtu (29/8/26).

‎JATAM menilai persoalan tersebut semakin serius karena 14 unit alat berat dalam tiga operasi itu disebut hanya menggambarkan satu titik lokasi. Sementara berdasarkan catatan redaksi Info Selebes, terdapat sedikitnya 21 titik PETI di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

‎Karena itu, JATAM mempertanyakan bagaimana dengan titik-titik PETI lainnya yang belum tersentuh operasi. Menurut JATAM, tiga operasi pada satu titik tidak bisa dijadikan ukuran bahwa persoalan PETI di Parigi Moutong telah tertangani.

‎“Ini baru gambaran dari satu titik. Kalau di satu titik saja ditemukan 14 unit alat berat dalam tiga kali operasi, bagaimana dengan titik-titik lainnya? Karena itu evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan operasi, tetapi harus melihat hasil akhirnya dan dampaknya terhadap aktivitas PETI,” tegas JATAM Sulteng.

‎Desakan evaluasi juga datang dari tokoh masyarakat Kecamatan Ongka Malino, Akif, yang meminta perhatian langsung dari Kapolri/Mabes Polri terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut, khususnya kawasan Ongka Malino dan Karya Mandiri.

‎“Saya meminta kepada Kapolri/Mabes Polri untuk turun melakukan peninjauan kembali terhadap PETI Kabupaten Parimo, khususnya Kecamatan Ongka Malino, Karya Mandiri. Sudah berkali-kali dilakukan operasi penertiban, tetapi hingga saat ini aktivitas tambang masih berlangsung.”

‎Akif juga meminta agar Kapolri melakukan evaluasi terhadap operasi yang sebelumnya dilakukan Polres Parigi Moutong dan Polda Sulteng.

‎“Kami juga meminta kepada Kapolri untuk melakukan evaluasi atas operasi yang pernah dilakukan oleh Polres dan Polda Sulteng untuk penertiban tambang ilegal di wilayah kami, sebab sampai saat ini aktivitas PETI masih berlangsung.”

‎JATAM Sulteng menilai evaluasi independen penting agar penertiban PETI tidak berhenti sebatas kegiatan operasi di lapangan. Jika sudah berulang kali dilakukan operasi namun aktivitas tambang ilegal tetap berjalan, maka efektivitas penindakan dan tindak lanjut proses hukumnya wajib dipertanyakan secara terbuka.

‎“Jangan hanya menghitung berapa alat berat yang diamankan. Publik ingin tahu apa hasil hukumnya. Kalau barang bukti sudah ada, proses hukumnya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai operasi berhenti sebagai angka dalam laporan, sementara PETI tetap beroperasi,” tegas JATAM Sulteng.

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1