IMG-20260626-WA0012

Perkuat Pengawasan Internal, Wakapolda Sulteng Tekankan Integritas dan Manajemen Risiko dalam Rakerwas 2026

PALU, Sidiktipikor.com – Pengawasan internal dinilai menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi Polri. Di tengah tuntutan publik yang terus meningkat terhadap pelayanan yang transparan dan bebas dari penyimpangan, fungsi pengawasan dituntut mampu bertransformasi menjadi mitra strategis dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Komitmen tersebut menjadi pesan utama yang disampaikan Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, saat mewakili Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Nasri membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko, di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Agus Yulianto, jajaran Pejabat Utama Polda Sulteng, para Kapolresta dan Kapolres se-Sulawesi Tengah, serta peserta Rakerwas.

Dalam sambutan Kapolda yang dibacakan Wakapolda, disampaikan apresiasi kepada seluruh personel pengawas yang selama ini menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi. Menurutnya, pengawasan tidak lagi dipandang hanya sebagai fungsi pemeriksaan terhadap pelaksanaan program, tetapi juga harus mampu menjadi konsultan, pemberi solusi, sekaligus mitra yang mengawal terciptanya tata kelola organisasi yang baik.

Seiring berkembangnya teknologi informasi dan semakin tingginya ekspektasi masyarakat terhadap Polri, fungsi pengawasan dituntut mampu beradaptasi. Pengawasan harus hadir sejak tahap perencanaan hingga evaluasi, sehingga setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai aturan serta terhindar dari penyimpangan.

"Pengawasan harus mampu mengawal seluruh pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum hingga pelayanan publik, termasuk penanganan setiap pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri," tegasnya.

Mengusung tema "Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026," Rakerwas tahun ini diarahkan untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih adaptif, modern, serta berbasis manajemen risiko.

Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan sedikitnya tiga agenda penting yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran.

Pertama, mendorong transformasi fungsi pengawasan agar tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan atau quality assurance, tetapi juga mampu menjalankan fungsi konsultasi (consulting) dan menjadi mitra strategis (trusted advisor) bagi seluruh satuan kerja. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun sistem peringatan dini (early warning system) sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Kedua, memperkuat akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Ketiga, memastikan fungsi pengawasan mampu mengawal pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 sehingga seluruh program pembangunan nasional dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta terhindar dari praktik penyimpangan maupun tindak pidana korupsi.

Selain Rakerwas, kegiatan juga diisi dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pengawas internal dalam mengidentifikasi, menganalisis, hingga memitigasi berbagai risiko organisasi.

Kemampuan tersebut dinilai penting mengingat kompleksitas tantangan organisasi Polri terus berkembang. Dengan penerapan manajemen risiko yang baik, setiap kebijakan maupun program kerja diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, dan mampu meminimalkan potensi persoalan hukum maupun hambatan operasional.

Sebelum membuka kegiatan secara resmi, Wakapolda turut memberikan empat penekanan kepada seluruh peserta Rakerwas, yakni menyelaraskan seluruh program kerja dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, mengoptimalkan fungsi pengawasan sebagai instrumen pencegahan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang, meningkatkan kemampuan pimpinan dalam memetakan serta mengendalikan risiko pada masing-masing satuan kerja, serta mengimplementasikan manajemen risiko dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Mengakhiri sambutan Kapolda, Wakapolda Sulawesi Tengah secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko.

Dengan pelaksanaan Rakerwas tersebut, diharapkan fungsi pengawasan internal Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas organisasi, sekaligus memastikan seluruh program kepolisian berjalan efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Redaksi SidikTipikor)


أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1