Parimo,Sidiktipikor.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Aedan Raya, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 13.10 WITA. Insiden yang melibatkan satu unit mobil Daihatsu Gran Max dan sepeda motor Yamaha Jupiter itu mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Izar (36), warga Desa Aedan Raya, Kecamatan Moutong, yang berprofesi sebagai petani. Korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Gran Max warna silver dengan nomor polisi DB 8766 DJ yang dikemudikan I Gusti Bagus Widi Teguh Sentosa (19), seorang mahasiswa asal Kecamatan Ongka Malino, melaju dari arah Desa Moutong menuju Desa Aedan Raya.
Saat melintasi tikungan di wilayah Desa Aedan Raya dalam kondisi hujan, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga oleng dan terguling ke jalur kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam bernomor polisi DN 3167 YC yang dikendarai korban Izar, sehingga tabrakan keras tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Buluye Napoa'e Moutong untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan mengalami luka lecet pada bagian punggung serta merasakan sakit di bagian leher.
Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfons Saudale, SH, menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi guna memastikan situasi tetap aman sekaligus melakukan proses penyelidikan.
"Personel kami langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan masyarakat. Kami melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta mendata seluruh pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama saat kondisi cuaca buruk yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
"Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar SNI, serta mengurangi kecepatan saat hujan maupun melintasi tikungan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," tegasnya.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta. Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah dan telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber:Humas Polsek Parimo
(Redaksi)

