Operasi PETI Ongka Malino Tanpa Tersangka, DPRD Desak Polisi Bongkar Aktor dan Pemodal Tambang Ilegal


Parigi Moutong, Sidiktipikor.com – Penanganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, kini menuai sorotan tajam. Meski aparat kepolisian telah melakukan operasi penertiban dan menyita sejumlah alat tambang pada awal Maret lalu, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang diumumkan ke publik.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah penindakan tambang ilegal hanya berhenti pada penyitaan alat di lapangan, ataukah aparat benar-benar berani mengungkap aktor dan pemodal yang diduga berada di balik aktivitas tersebut?

Anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi Partai Hanura, Fery Budiatomo, secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak setengah hati dalam menangani persoalan tambang ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Saya meminta dengan tegas kepada Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong agar tidak berhenti pada penertiban di lapangan saja. Aparat harus berani menelusuri siapa yang mengatur, siapa yang membiayai, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari aktivitas tambang ilegal di Ongka Malino,” tegas Fery, Rabu (12/3/2026).

Menurutnya, praktik PETI tidak mungkin berjalan dalam waktu lama tanpa adanya pihak-pihak yang diduga mengoordinir kegiatan hingga mengendalikan perputaran modal di balik aktivitas tersebut.

“Tambang ilegal seperti ini bukan kegiatan kecil. Ada alat, ada pekerja, ada pergerakan uang. Sangat tidak masuk akal kalau hanya pekerja di lapangan yang disentuh hukum sementara aktor di belakangnya tidak pernah tersentuh,” ujarnya.

Fery juga meminta aparat penegak hukum bersikap terbuka kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Publik berhak tahu sejauh mana proses penanganan kasus ini. Jangan sampai masyarakat menilai penindakan hanya sebatas formalitas tanpa keberanian mengungkap aktor utama,” katanya.

Selain aparat kepolisian, Fery juga menyoroti kinerja satuan tugas (satgas) penanganan tambang ilegal yang dibentuk pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar satgas tersebut tidak hanya sekadar ada di atas kertas.

“Satgas ini menggunakan anggaran negara. Artinya harus ada hasil nyata yang bisa dilihat masyarakat. Kalau tambang ilegal masih terus beroperasi, maka publik tentu akan mempertanyakan efektivitas kerja satgas tersebut,” ujarnya.

Sorotan lebih tajam datang dari tokoh pemuda Ongka Malino, Buyung. Ia menyebut masyarakat sebenarnya mengapresiasi operasi yang dilakukan Polres Parigi Moutong pada 2 Maret 2026 yang berhasil menyita sejumlah alat tambang ilegal.

Namun di sisi lain, operasi tersebut justru memunculkan tanda tanya baru.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, hanya sebagian alat yang disita dalam operasi tersebut. Sementara sejumlah alat lainnya disebut masih terlihat beroperasi di beberapa titik di kawasan aliran sungai.

“Operasi sudah dilakukan dan alat sudah disita. Tapi sampai sekarang belum ada tersangka yang diumumkan. Sementara di lapangan masih ada alat yang disebut tetap beroperasi. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” kata Buyung.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.

“Masyarakat ingin penegakan hukum yang adil. Kalau memang ada dugaan pengaturan kegiatan hingga pembagian hasil dari tambang ilegal ini, maka aparat harus berani mengungkapnya secara terang. Jangan hanya pekerja yang ditindak, sementara yang diduga mengendalikan kegiatan ini tidak tersentuh,” ujarnya.

Buyung juga mengingatkan bahwa lambannya pengungkapan aktor di balik aktivitas tambang ilegal dapat memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kalau sampai sekarang belum ada tersangka, publik tentu akan bertanya: ada apa sebenarnya dengan penanganan kasus ini? Jangan sampai muncul anggapan bahwa tambang ilegal di daerah ini seolah memiliki perlindungan atau kebal hukum,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ketegasan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak terus berlangsung tanpa hambatan.

“Kalau penegakan hukum hanya menyentuh permukaan, sementara aktor di belakangnya tetap bebas, maka tambang ilegal ini akan terus berulang. Masyarakat ingin melihat keberanian aparat membongkar siapa sebenarnya yang bermain di balik aktivitas ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam operasi penertiban tambang ilegal di Ongka Malino tersebut. (CR)

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1