Sigi,Sidiktipikor.com – Dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 di Polres Sigi, Polda Sulawesi Tengah, Selasa (10/2/2026).
Audit tersebut difokuskan pada penilaian kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta evaluasi efektivitas sistem pengendalian internal pada satuan kerja di lingkungan Polres Sigi.
Tim pemeriksa dari BPK RI dipimpin oleh Tatit Eksana Putra Kusuma, S.E., selaku Ketua Subtim. Dalam pelaksanaan tugasnya, tim turut didampingi Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Sulteng, Kombes Pol. Yudy Arto Wiyono, S.I.K., M.H.
Kedatangan tim audit disambut langsung oleh Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama Polres Sigi. Kehadiran BPK RI tersebut sekaligus menandai dimulainya tahapan pemeriksaan yang dilaksanakan secara profesional, independen, dan terbuka sebagai bagian dari sinergitas fungsi pengawasan eksternal dan internal.
Kapolres Sigi menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung penuh proses audit tersebut. Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan merupakan bagian penting dalam memastikan setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan kualitas laporan keuangan Polri semakin meningkat serta mampu memperkuat komitmen menuju institusi Kepolisian yang bersih, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
Anjasman

