DPRD Morowali Minta Dukungan Komisi II DPR RI Percepat Pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele

Sidiktipikor.com,JAKARTA — DPRD Kabupaten Morowali secara resmi meminta dukungan Komisi II DPR RI untuk mempercepat pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele. Permintaan tersebut disampaikan setelah seluruh persyaratan administratif, teknis, dan kajian akademik dinyatakan lengkap serta telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Permintaan dukungan itu disampaikan langsung Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, SE, dalam pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtera Banong dan Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026).

Herdianto menegaskan, dukungan Komisi II DPR RI sangat dibutuhkan agar proses pembentukan kecamatan baru di wilayah kepulauan tersebut dapat segera ditindaklanjuti pemerintah pusat demi mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Komisi II DPR RI menyatakan pada prinsipnya siap memberikan dukungan, sepanjang seluruh ketentuan regulasi telah dipenuhi. Aspirasi DPRD Morowali disebut akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola menilai pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengingat kondisi geografis kepulauan yang selama ini menyulitkan akses pelayanan pemerintahan.

Pembentukan kecamatan ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, sebagai upaya percepatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Morowali. 

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1