Karyawati PNM Hijrah yang Dibunuh Nasabah Sendiri Terima Santunan Rp457 Juta dari BPJS dan PNM

Sidiktipikor.com,Palu — Keluarga almarhumah Hijrah (19), karyawati PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Banawa Selatan yang menjadi korban pembunuhan oleh nasabahnya sendiri, telah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan PNM dengan total mencapai Rp457 juta.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 18 September 2025, di kebun warga di Dusun Tanga Tanga, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu. Kejadian tersebut mengundang duka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta rekan kerja almarhumah.

Rincian Santunan yang Diterima Keluarga

Penyerahan santunan dilakukan dalam dua tahap oleh PNM. Pada Rabu, 19 November 2025, keluarga menerima santunan dari PNM Asuransi sebesar Rp170 juta. Selanjutnya pada Jumat, 21 November 2025, PNM kembali menyerahkan santunan duka sebesar Rp101 juta, yang diserahkan secara langsung di rumah nenek almarhumah Hijrah. Total santunan dari PNM berjumlah Rp271 juta.

Dari BPJS Ketenagakerjaan, keluarga menerima santunan sebesar Rp186 juta, yang dicairkan melalui rekening mendiang almarhumah Ririn, ibu dari Hijrah, pada hari yang sama. Santunan ini diberikan sesuai hak keluarga sebagai penerima manfaat.

Dengan demikian, total keseluruhan santunan yang diterima keluarga dari PNM dan BPJS Ketenagakerjaan berjumlah Rp457 juta.

Kehadiran Pemerintah Desa Maponu

Dalam proses penyelesaian penyerahan santunan ini, Kepala Desa Maponu, Irlan, turut hadir mendampingi keluarga dan pihak PNM serta BPJS Ketenagakerjaan. Kehadirannya sebagai bentuk dukungan moral dan tanggung jawab pemerintah desa terhadap warganya.

Tanggapan Kepala Desa Maponu, Irlan

“Kami dari Pemerintah Desa Maponu menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan PNM yang telah menunaikan kewajiban mereka dengan cepat dan penuh tanggung jawab. Santunan ini sangat membantu keluarga korban yang sedang berduka. Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, dan kami akan terus mendampingi keluarga hingga proses hukum selesai,” ujar Irlan.

Ririn ibu Korban / Keluarga Besar

“Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan PNM atas santunan dan perhatian yang diberikan. Meskipun tidak dapat mengembalikan Hijrah, bantuan ini sangat berarti bagi kami di tengah duka yang mendalam. Semoga kebaikan semua pihak dibalas oleh Allah SWT.”

Etis Paman Almarhumah

“Kami sangat berterima kasih karena hak-hak almarhumah dapat dipenuhi dengan cepat dan penuh kepedulian. Dukungan ini sangat membantu keluarga kami. Semoga almarhumah Hijrah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.”

Reporter: Anjasman 

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1