Sidiktipikor.com,Parimo- Sipayo, 16 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, kembali membuat publik geram. Dalam sebuah musyawarah desa (Musdes) yang digelar diam-diam, pemerintah desa bersama pengusaha tambang membahas soal aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah pegunungan Sipayo.
Ironisnya, alih-alih menolak aktivitas ilegal itu, Kepala Desa Sipayo justru menyatakan dukungan.
“Kita di Desa Sipayo rugi kalau tidak memanfaatkan adanya pertambangan ini,” ucapnya dalam forum resmi.
Ketua BPD Sipayo pun ikut menyuarakan hal senada. “Ayok kita dukung pembuatan jalan ke tambang yang akan dibuka di Desa Sipayo,” katanya.
Namun, rapat tersebut langsung memicu kontroversi. Sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima undangan, bahkan menuding forum itu hanya dihadiri kelompok yang sejak awal sudah bekerja sama dengan pengusaha tambang.
“Saya tidak tahu kalau ada rapat. Pasti hanya kelompok-kelompok tertentu saja yang diundang,” ungkap salah satu penambang tradisional.
Hal serupa ditegaskan mahasiswa asal Kecamatan Sidoan. Menurutnya, musyawarah itu sarat rekayasa. “Rapat ini sudah jelas disetting pihak tertentu. Suara masyarakat banyak yang tidak diakomodasi,” ujarnya.
Meski ada penolakan, pemerintah desa tetap mengeluarkan keputusan kontroversial: aktivitas tambang dilegalkan dengan syarat kontribusi Rp10 juta per unit bagi setiap pengusaha tambang, ditambah pengaturan giliran mingguan bagi kelompok masyarakat. Keputusan itu ditandatangani Kepala Desa, Ketua BPD, dan sejumlah perwakilan yang hadir.
Langkah ini bukan hanya mencoreng wajah pemerintahan desa, tapi juga menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum. Tambang ilegal yang seharusnya diberantas justru dibicarakan secara resmi di forum desa dan difasilitasi pemerintah. Lebih parah lagi, Satgas tambang bentukan pemerintah daerah tidak menunjukkan pergerakan, meski aktivitas ilegal semakin merajalela.
Keputusan Pemdes Sipayo menunjukkan bahwa kepentingan segelintir orang lebih diutamakan ketimbang hukum, lingkungan, dan masa depan masyarakat. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka sejarah hanya akan mencatat mereka sebagai pemimpin yang gagal menjaga amanah rakyat sekaligus pengkhianat alam.