Parimo,Sidiktipikor.com – Proyek pembangunan tanggul pengaman pantai di Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kab. Parigi Moutong, menjadi sorotan setelah ditemukan adanya kerusakan pada bagian struktur bangunan.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima, terlihat adanya celah atau retakan cukup besar pada badan tanggul. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas pekerjaan, mengingat proyek tersebut telah dinyatakan selesai.
Mengacu pada papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.637.697.100 yang bersumber dari APBD Tahun 2025. Proyek ini dikerjakan oleh CV Trini Karya Perdana dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Kepala Bidang Cipta Karya, Junaedi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kerusakan tersebut terjadi setelah proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara.
“Setelah PHO pak. Perbaikan sudah sementara dikerjakan oleh rekanan,” ujar Junaedi.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu proses perbaikan yang dilakukan oleh kontraktor hingga batas waktu yang telah ditentukan.
“Kita tunggu saja perbaikan sampai bulan Juni. Jika setelah itu masih ada masalah, baru kita berdialog lagi,” tambahnya.
Meski demikian, kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kualitas pekerjaan, mengingat proyek telah melalui tahap PHO namun sudah mengalami kerusakan. Peran pengawasan teknis dari instansi terkait pun menjadi sorotan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses perbaikan oleh pihak rekanan masih berlangsung. Diharapkan pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sesuai spesifikasi teknis agar fungsi tanggul sebagai pengaman pantai dapat berjalan optimal.
Penulis: by

