Aktivitas PETI Ongka Malino Masih Terlihat, Publik Pertanyakan Hasil Operasi Polres Parimo.

 

Sidiktipikor.com, Parigi Moutong – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, kembali menjadi sorotan publik. Meski aparat kepolisian disebut telah melakukan operasi penertiban, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut dikabarkan masih berlangsung di sejumlah titik, Sabtu, (14/3/26).

Berdasarkan data yang dihimpun redaksi dalam penelusuran di lapangan, aktivitas pengolahan material tambang di kawasan aliran sungai Desa Karya Mandiri disebut masih terlihat dilakukan oleh sejumlah pekerja.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas penanganan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Sorotan tersebut juga berkaitan dengan operasi yang dilakukan Polres Parigi Moutong pada 2 Maret 2026 di kawasan tambang Ongka Malino.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, dalam operasi tersebut terdapat tujuh unit alat yang ditemukan di lokasi tambang.

Dari jumlah tersebut, satu unit alat dilaporkan mengalami kerusakan, sementara satu unit lainnya disebut tidak memiliki kunci sehingga tidak dapat digerakkan. Sementara itu, lima unit alat lainnya diamankan oleh pihak Polres Parigi Moutong.

Namun hingga kini, belum ada informasi resmi terkait penetapan tersangka maupun dugaan pemilik alat-alat tersebut.

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus tambang ilegal di Ongka Malino.

Tokoh pemuda Ongka Malino, Buyung, mengatakan masyarakat sebenarnya mengapresiasi langkah operasi yang dilakukan aparat kepolisian. Namun menurutnya, publik masih menunggu kejelasan mengenai hasil dari operasi tersebut.

“Operasi sudah dilakukan dan alat juga sudah diamankan. Tapi sampai sekarang masyarakat belum mendengar secara jelas perkembangan penanganannya,” ujar Buyung.

Ia menyebut sejumlah pertanyaan mulai muncul di tengah masyarakat, terutama karena aktivitas tambang ilegal disebut masih terlihat di beberapa lokasi.

“Publik tentu bertanya-tanya. Kenapa setelah operasi aktivitas PETI masih terlihat berjalan. Kenapa juga hasil operasi itu tidak diumumkan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Buyung, masyarakat juga mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada informasi mengenai pihak yang diduga sebagai pemilik alat yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Kalau alat sudah diamankan, tentu publik ingin tahu siapa pemiliknya. Sampai sekarang belum ada informasi soal itu,” ujarnya.

Ia menilai keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau informasi tidak disampaikan secara jelas, masyarakat tentu akan bertanya-tanya. Karena itu penting ada penjelasan resmi agar tidak muncul berbagai dugaan di tengah publik,” katanya.

Sementara itu, terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, redaksi telah berupaya menghubungi pihak Polres Parigi Moutong untuk meminta penjelasan mengenai hasil operasi yang dilakukan pada 2 Maret 2026 tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Parigi Moutong belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan redaksi.

Redaksi juga membuka ruang kepada pihak kepolisian maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik. (CR)

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1